BANYUWANGI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, mencatat terdapat puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tumbang pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga menelan korban meninggal.
Menurut catatan Dinkes Kabupaten Banyuwangi yang dihimpun dari fasilitas kesehatan, sebanyak 37 petugas KPPS terdata jatuh sakit setelah usai melaksanakan tugasnya dalam menyelenggarakan pencoblosan. Selain itu juga tercatat 1 petugas KPPS meninggal saat melakukan penghitungan suara.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Banyuwangi Amir Hidayat menjabarkan, dari 37 petugas KPPS yang tercatat sakit tersebut, sebanyak 24 orang dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 13 orang dilarikan ke rumah sakit. "9 orang yang dilakukan rawat inap, dan sisanya rawat jalan, " ucapnya, pada Jumat (16/2/2024).
Amir mengatakan, kebanyakan dari petugas KPPS tersebut pria, dalam catatan tersebut ada sekitar 30 berjenis kelamin pria dan 7 orang berkelamin wanita. Selain itu banyaknya petugas KPPS yang jatuh sakit hanya terjadi di 8 kecamatan saja, diantaranya Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Giri, Kabat, Singojuruh, Blimbingsari, Srono, dan Kalibaru. "Paling banyak di Kecamatan Kalibaru, " tandasnya.
Sebagian besar dari data yang sudah dihimpun tersebut, masih Amir, keluhan yang dirasakan para petugas KPPS tersebut berupa pusing atau sakit kepala, mual hingga muntah, alergi, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa), Gastritis hingga Hipertensi. "Alhamdulillah kabar terbaru dari keseluruhan petugas KPPS sudah sembuh dan membaik, " imbuh Amir.
Saat ditanya mengenai petugas sekaligus Ketua KPPS yang meninggal saat penghitungan suara di TPS 18, Desa/Kecamatan Singojuruh, Amir menjelaskan bahwasanya dari informasi yang diterima, ketua KPPS yang telah berumur 50 tahun tersebut memiliki riwayat penyakit.
Baca juga:
Vaksinasi Inhu Capai 71,94 Persen
|
"Sebelumnya memang memiliki riwayat penyakit, dan kelelahan memicu penyakitnya kambuh. Jadi langsung ditangani saat setelah di rumah sakit, kemungkinan termasuk kedalam Komorbid, " pungkas Amir. (*)